GURU Besar Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih MH memberikan keterangan sebagai ahli pidana di pengadilan. Keterangan ini disampaikan pada sidang kasus dugaan gratifikasi tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/2).