Sejumlah ajaran menyimpang, ditemukan di sejumlah buku pelajaran agama. Ironinya, di antara buku tersebut diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemendikbudristek. Sejumlah pihak meminta saringan penerbitan buku diperkuat, untuk mencegah kejadian serupa terulang.