Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut akhirnya menjatuhkan sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari polisi terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan. Lembaga anti rasuah ini sudah membentuk tim untuk menelusuri kekayaan Achiruddin