Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, divonis tiga tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3), Olivia dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penipuan CPNS.