Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman koruptor peningkatan ruas jalan lingkar Kota Tanjungbalai, Dahman Sirait menjadi 6 tahun penjara. Hukuman Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, naik 2 tahun dari putusan Pengadilan Tipikor Medan yang sebelumnya memvonis 4 tahun penjara.