Hubungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mulai memanas. Penyebabnya, KPU tidak juga memberikan akses penuh terhadap aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) yang memuat daftar bacaleg. Baik bacaleg DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota