Pemilik rumah makan ACC Tanjungsari, Medan, Didi Yudi Wardana (38) dan istrinya Rinawati br Tarigan (40) divonis hakim 3,5 tahun penjara. Hukuman yang sama juga diberikan kepada H Iqbal Tarigan, yang terbukti bersalah menganiaya Ardani Laia (jukir) hingga tewas.
Terdakwa Didi Yudi Wardana (38) H Iqbal Tarigan (35) dan Rinawati br Tarigan (40) Terancam dihukum 20 tahun penjara. Ketiga warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Medan Selayang ini, didakwa menganiaya juru parkir hingga tewas.