AKBP Achiruddin Hasibuan tetap tidak mengaku turut membantu anaknya Adituya Hasibuan menganiaya korban Ken Admiral. Achiruddin kembali membantah saat menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/9).
Terdakwa Aditiya Hasibuan diganjar hukuman 1,5 tahun penjara. Anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu, terbukti bersalah menganiaya Ken Admiral, dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/8/2023).