Terbukti tidak bersalah melakukan perampokan dan penganiayaan, Antoni (34) warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang lakukan Pra Peradilkan (Prapid) Kapolresta Delisedang dan Jaksa dengan no Prapid Sidang Pra Peradilan no 11. /Pid.pra /2022/pn-Lbp.