Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp8.026.297.872 disahkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan, Senin (20/11/2023).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui APBD Kota Medan TA 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna di gedung dewan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan R.APBD, Pendapat Fraksi sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah tentang R.APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/2023).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Drs H Hendra DS berharap alokasi anggaran yang diperuntukkan kepada sejumlah dinas di Pemerintah Kota (Pemko) Medan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2023, benar-benar untuk kepentingan rakyat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pemko Medan masih akan tetap fokus melakukan sejumlah perbaikan infrastruktur di 2018. Hal ini mengingat pekerjaan di 2017 belum semuanya beres...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Evaluasi dan koreksi terhadap APBD Kota Medan 2017 sudah selesai dari Pemprov Sumut. Tidak begitu banyak perubahan signifikan dari postur APBD yang...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ --Tenaga honorer RSUD dr Pirngadi dan guru honorer Kategori Dua (K2) di Kota Medan kini bisa bernapas lega. Pasalnya, mulai 2017 gaji...