Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan bahwa pada periode Januari hingga pertengahan Oktober 2024, APBD Kota Medan mengalami surplus. Hal itu dapat dilihat dari realisasi pajak daerah tahun 2024 yang naik sebesar 16,84 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama.