DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas surplusnya APBD Kota Medan periode Januari - Oktober 2024. Utamanya, dari sisi pendapatan daerah yang mengalami peningkatan bila dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2023.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan bahwa pada periode Januari hingga pertengahan Oktober 2024, APBD Kota Medan mengalami surplus. Hal itu dapat dilihat dari realisasi pajak daerah tahun 2024 yang naik sebesar 16,84 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama.