40 persen APBD Sumut 2024 disiapkan untuk membiayai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (17/7).
Angka serapan APBD Provinsi Sumatera Utara dan APBD di 33 kabupaten/kota sangat rendah. Untuk APBD Sumut masih 38 persen dan APBD kabupaten/kota masih di kisaran 35 persen. Kondisi ini bisa berdampak terhadap inflasi di provinsi ini.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Centre for Budget Analisys (CBA) pesimistis langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengawal penggunaan APBD Sumut bisa berjalan efektif. Upaya...