30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

40 Persen APBD Sumut Disiapkan untuk Pemilu 2024, PHD Pilgub Sumut 2024 Sebesar Rp705 miliar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – 40 persen APBD Sumut 2024 disiapkan untuk membiayai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

“Sudah semua kita keluarkan, kalau untuk pemilu 40 persen APBD. Dimana, 40 persen APBD kita distandbykan, itu arahan Mendagri,” ucap Baskami.

Pada tahun 2024, APBD Sumut tidak saja digunakan dengan jumlah besar untuk penyelenggara Pemilu. Baskami mengungkapkan anggaran besar juga akan dikeluarkan untuk persiapan dalam menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 wilayah Sumut.

“Pembangunan kita tahun depan ini, agak berkurang, anggaran kita tersedot ke Pemilu dan PON,” ucap politisi senior PDI Perjuangan itu.

Untuk diketahui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut, sudah melakukan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7) lalu.

Adapun Ranperda yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 Miliar, pengeluaran Rp100 Miliar, serta pembiayaan netto Rp200 Miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Herdensi Adnin mengungkapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sudah selesai dibahas antara KPU Sumut dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Pilkada serentak untuk Pilkada Sumut, sudah tuntas. Ada kesempatan dengan Gubernur Sumut, dia (anggaran) kurang lebih Rp 705 miliar,” ucap Herdensi saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Herdensi mengungkapkan yang belum selesai pembahasan terkait dengan NPHD Pilkada di 33 Kabupaten/Kota. Karena, sharing anggaran dilakukan oleh Gubernur Sumut dengan Bupati dan Walikota se-Sumut.

“Tapi, sharing anggaran di Kabupaten/Kota belum tuntas. Sharing anggaran, kewenangan antara Gubernur dan Bupati/Walikota. Karena, Pilkada ini dilakukan di hari yang sama, bulan yang sama dan di tahun yang sama,” jelas Herdensi.

Herdensi menjelaskan begitu banyak item, bisa di sharingkan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota di Pilkada serentak 2024, contohnya, distribusi logistik bisa di sharing, akan diantar ke tempat yang sama. Meski logistiknya berbeda, ada surat suara Pilgub ada surat suara Pilkada Bupati dan Walikota.

Disinggung berapa total NPHD Pilkada serentak di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. Herdensi mengatakan belum diketahui. Karena, belum ada persetujuan.

“Belum tuntas itu, berapa anggaran itu. Kalau sudah tuntas baru kita ketahui. Masih dalam format diskusi dan dialog,” ucap Herdensi.

Untuk deadline NPHD itu, Herdensi mengatakan satu bulan sebelum tahapan sudah dilakukan penandatanganan untuk anggaran biaya Pilkada dimasing-masing Kabupaten/Kota.

“Paling lama rencana NPHD satu bulan sebelum tahapan dimulai, tahapan dimulai estimasi kita bulan November 2023. Berarti penandatanganan di bulan Oktober 2023. Kalau penandatanganan di bulan Oktober, maka pembahasan sudah tuntas pada September 2023,” jelas Herdensi.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – 40 persen APBD Sumut 2024 disiapkan untuk membiayai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

“Sudah semua kita keluarkan, kalau untuk pemilu 40 persen APBD. Dimana, 40 persen APBD kita distandbykan, itu arahan Mendagri,” ucap Baskami.

Pada tahun 2024, APBD Sumut tidak saja digunakan dengan jumlah besar untuk penyelenggara Pemilu. Baskami mengungkapkan anggaran besar juga akan dikeluarkan untuk persiapan dalam menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 wilayah Sumut.

“Pembangunan kita tahun depan ini, agak berkurang, anggaran kita tersedot ke Pemilu dan PON,” ucap politisi senior PDI Perjuangan itu.

Untuk diketahui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut, sudah melakukan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7) lalu.

Adapun Ranperda yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 Miliar, pengeluaran Rp100 Miliar, serta pembiayaan netto Rp200 Miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Herdensi Adnin mengungkapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sudah selesai dibahas antara KPU Sumut dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Pilkada serentak untuk Pilkada Sumut, sudah tuntas. Ada kesempatan dengan Gubernur Sumut, dia (anggaran) kurang lebih Rp 705 miliar,” ucap Herdensi saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Herdensi mengungkapkan yang belum selesai pembahasan terkait dengan NPHD Pilkada di 33 Kabupaten/Kota. Karena, sharing anggaran dilakukan oleh Gubernur Sumut dengan Bupati dan Walikota se-Sumut.

“Tapi, sharing anggaran di Kabupaten/Kota belum tuntas. Sharing anggaran, kewenangan antara Gubernur dan Bupati/Walikota. Karena, Pilkada ini dilakukan di hari yang sama, bulan yang sama dan di tahun yang sama,” jelas Herdensi.

Herdensi menjelaskan begitu banyak item, bisa di sharingkan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota di Pilkada serentak 2024, contohnya, distribusi logistik bisa di sharing, akan diantar ke tempat yang sama. Meski logistiknya berbeda, ada surat suara Pilgub ada surat suara Pilkada Bupati dan Walikota.

Disinggung berapa total NPHD Pilkada serentak di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. Herdensi mengatakan belum diketahui. Karena, belum ada persetujuan.

“Belum tuntas itu, berapa anggaran itu. Kalau sudah tuntas baru kita ketahui. Masih dalam format diskusi dan dialog,” ucap Herdensi.

Untuk deadline NPHD itu, Herdensi mengatakan satu bulan sebelum tahapan sudah dilakukan penandatanganan untuk anggaran biaya Pilkada dimasing-masing Kabupaten/Kota.

“Paling lama rencana NPHD satu bulan sebelum tahapan dimulai, tahapan dimulai estimasi kita bulan November 2023. Berarti penandatanganan di bulan Oktober 2023. Kalau penandatanganan di bulan Oktober, maka pembahasan sudah tuntas pada September 2023,” jelas Herdensi.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/