Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi) menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara, memberikan edukasi hingga pelatihan dalam penggunaan pestisida terbatas. Ini dilakukan dalam rangka menunjang program pemerintah dan melaksanakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, di Langkat, Selasa (21/11/2023).