32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Apropi Edukasi Petani di Langkat dan Deliserdang Gunakan Pestisida

STABAT, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi) menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara, memberikan edukasi hingga pelatihan dalam penggunaan pestisida terbatas. Ini dilakukan dalam rangka menunjang program pemerintah dan melaksanakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, di Langkat, Selasa (21/11/2023).

Direktur Eksekutif Apropi, Bungsu Rusli menjelaskan, pelatihan dan edukasi yang digelar ini menyasar kepada seratusan petani asal Kabupaten Langkat dan Deliserdang.

Baginya, petani merupakan ujung tombak dalam menyukseskan menjaga ketahanan pangan Indonesia. Karenanya, pelatihan dan edukasi ini perlu digelar.

Menurut Rusli, tujuan pelatihan digelar agar para petani paham cara menggunakan pestisida yang baik dan benar. “Menurut masukan dari anggota kami Apropi, penggunaan pestisida sudah cukup maksimal. Tapi, jika kita melakukan dengan cara terkoordinasi baik dengan dinas juga, ini akan lebih efektif dan efisien,” ujar Rusli.

Sebelum dilakukan penggabungan oleh asosiasi, anggota juga telah memberikan edukasi penggunaan pestisida kepada petani binaan mereka. Rusli juga menargetkan, pelatihan dan edukasi seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan.

“Targetnya tahun depan, akan ke Jawa, Sulawesi, dan suluruh Indonesia,” ujar Rusli.

Sesuai harapan dan arahan dari Kementrian Pertanian, bahwa pencapaian edukasi ini dapat maksimal secara efesien. “Maksudnya efisien, petani yang sudah mengikuti pelatihan ini tidak perlu lagi mengikuti pelatihan yang sama, karena sudah memiliki atau mendapat sertifikat seumur hidup,” ujar Rusli.

Ada empat pemateri yang dihadirkan Apropi dalam pelatihan penggunaan pestisida tersebut. Para pemateri berbicara tentang aturan, label, bahaya pestisida hingga praktik langsung.

Nurhijjah selaku Kepala UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Dinas Pertanian Sumut menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Dia menjelaskan, tentang aturan dan tata cara hingga bahaya penggunaan pestisida.

Kata dia, pestisida adalah zat kimia berbahaya. Karenanya petani yang menggunakan pestisida, harus dilengkapi dengan alat pelindung diri. Seperti masker dan sarung tangan.

“Pestisida dapat masuk melalui 3 jalur. Yakni, hidung, mulut dan dan kulit. Makanya, kita (petani) harus pakai masker dan sarung tangan, saat menggunakan pestisida,” pungkasnya.

Pelatihan dan edukasi penggunaan pestisida mendapat sambutan positif. Bahkan, peserta yang berasal dari kelompok tani juga antusias bertanya kepada pemateri saat diberi kesempatan. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi) menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara, memberikan edukasi hingga pelatihan dalam penggunaan pestisida terbatas. Ini dilakukan dalam rangka menunjang program pemerintah dan melaksanakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, di Langkat, Selasa (21/11/2023).

Direktur Eksekutif Apropi, Bungsu Rusli menjelaskan, pelatihan dan edukasi yang digelar ini menyasar kepada seratusan petani asal Kabupaten Langkat dan Deliserdang.

Baginya, petani merupakan ujung tombak dalam menyukseskan menjaga ketahanan pangan Indonesia. Karenanya, pelatihan dan edukasi ini perlu digelar.

Menurut Rusli, tujuan pelatihan digelar agar para petani paham cara menggunakan pestisida yang baik dan benar. “Menurut masukan dari anggota kami Apropi, penggunaan pestisida sudah cukup maksimal. Tapi, jika kita melakukan dengan cara terkoordinasi baik dengan dinas juga, ini akan lebih efektif dan efisien,” ujar Rusli.

Sebelum dilakukan penggabungan oleh asosiasi, anggota juga telah memberikan edukasi penggunaan pestisida kepada petani binaan mereka. Rusli juga menargetkan, pelatihan dan edukasi seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan.

“Targetnya tahun depan, akan ke Jawa, Sulawesi, dan suluruh Indonesia,” ujar Rusli.

Sesuai harapan dan arahan dari Kementrian Pertanian, bahwa pencapaian edukasi ini dapat maksimal secara efesien. “Maksudnya efisien, petani yang sudah mengikuti pelatihan ini tidak perlu lagi mengikuti pelatihan yang sama, karena sudah memiliki atau mendapat sertifikat seumur hidup,” ujar Rusli.

Ada empat pemateri yang dihadirkan Apropi dalam pelatihan penggunaan pestisida tersebut. Para pemateri berbicara tentang aturan, label, bahaya pestisida hingga praktik langsung.

Nurhijjah selaku Kepala UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Dinas Pertanian Sumut menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Dia menjelaskan, tentang aturan dan tata cara hingga bahaya penggunaan pestisida.

Kata dia, pestisida adalah zat kimia berbahaya. Karenanya petani yang menggunakan pestisida, harus dilengkapi dengan alat pelindung diri. Seperti masker dan sarung tangan.

“Pestisida dapat masuk melalui 3 jalur. Yakni, hidung, mulut dan dan kulit. Makanya, kita (petani) harus pakai masker dan sarung tangan, saat menggunakan pestisida,” pungkasnya.

Pelatihan dan edukasi penggunaan pestisida mendapat sambutan positif. Bahkan, peserta yang berasal dari kelompok tani juga antusias bertanya kepada pemateri saat diberi kesempatan. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/