Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Edward Kenedy, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didakwa kasus pencurian kendaraan dinas milik Lurah Mencirim. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muchtar, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum.