Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) terbaru pada masa pandemi Covid-19. Jubir Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, SE ini terbit menyesuaikan dengan terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 tentang ketentuan PPDN pada masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2022 lalu.