Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bersama dengan Kasi Dokkes Nurheppy Pasaribu mengimbau kepada masyarakat Kota Tebingtinggi dan sekitarnya agar tidak mengkonsumsi obat-obatan yang ditarik Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sampai dengan ada pemberitahuan dari pemerintah.