Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menilai Pemko Medan kecolongan dengan matinya ribuan ternak babi di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pasalnya, ada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 13 tahun 2010 tentang Larangan Hewan Berkaki Empat di Wilayah Kota Medan berikut turunannya Peraturan Wali Kota