26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Bagi-bagi Susu

Putusan Bawaslu Jakpus soal Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Dinyatakan Langgar Aturan

Bawaslu Jakarta Pusat resmi mengeluarkan hasil kajian terkait aktivitas Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang melakukan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) Jakarta. Bawaslu menyatakan tindakan itu sebagai pelanggaran hukum lainnya.

Tak Ada Temuan Baru, Gibran Tekankan Tak Ada Kegiatan Politik saat Bagi-bagi Susu

Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka telah selesai menyampaikan klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD). Dia menekankan kepada Bawaslu Jakarta Pusat bahwa tidak ada kegiatan partai politik di CFD tersebut.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/