25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Tak Ada Temuan Baru, Gibran Tekankan Tak Ada Kegiatan Politik saat Bagi-bagi Susu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka telah selesai menyampaikan klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD). Dia menekankan kepada Bawaslu Jakarta Pusat bahwa tidak ada kegiatan partai politik di CFD tersebut.

“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Sudah itu saja,” kata Gibran di Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Gibran pun memastikan tidak ada temuan baru dari Bawaslu Jakarta Pusat. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada kegiatan politik di acara CFD. “Nggak ada, nggak ada, nggak ada (temuan baru). Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya,” jelas Gibran.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Minggu (5/12). Penyelidikan untuk memastikan acara membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kampanye atau tidak.

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memastikan peristiwa bagi-bagi susu oleh Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD) sudah selesai. Gibran sendiri sudah mengklarifikasi langsung ke Bawaslu Jakarta Pusat.

“Jadi yang dipersoalkan kan peristiwa yang sama. Peristiwa yang sama dengan yang sudah diputus oleh Bawaslu RI, yaitu peristiwa di CFD, peristiwa di mana Mas Gibran hadir di CFD pada tgl 3 Desember,” kata Habiburokhman di Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Sementara bila dikaitkan dengan pelanggaran Pergub Nomor 12 tahun 2016 dalam Pasal 7 hanya dijelaskan larangan kegiatan partai politik di acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Sedangkan saat Gibran datang hal itu tidak terjadi.

“Tadi sudah ditegaskan dengan Mas Gibran seperti itu. Jadi singkat saja tadi. Kita sharing ya yang terjadi waktu itu disampaikan oleh Mas Gibran,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Habiburokhman memastikan kasus ini sudah selasi. “Saya pikir ngga ada ya. Sudah klir 3 kali. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana,” tukasnya.

Di tempat sama, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan menyampaikan hal yang sama. “Case close,” tutupnya. (jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka telah selesai menyampaikan klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD). Dia menekankan kepada Bawaslu Jakarta Pusat bahwa tidak ada kegiatan partai politik di CFD tersebut.

“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Sudah itu saja,” kata Gibran di Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Gibran pun memastikan tidak ada temuan baru dari Bawaslu Jakarta Pusat. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada kegiatan politik di acara CFD. “Nggak ada, nggak ada, nggak ada (temuan baru). Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya,” jelas Gibran.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Minggu (5/12). Penyelidikan untuk memastikan acara membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kampanye atau tidak.

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memastikan peristiwa bagi-bagi susu oleh Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD) sudah selesai. Gibran sendiri sudah mengklarifikasi langsung ke Bawaslu Jakarta Pusat.

“Jadi yang dipersoalkan kan peristiwa yang sama. Peristiwa yang sama dengan yang sudah diputus oleh Bawaslu RI, yaitu peristiwa di CFD, peristiwa di mana Mas Gibran hadir di CFD pada tgl 3 Desember,” kata Habiburokhman di Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Sementara bila dikaitkan dengan pelanggaran Pergub Nomor 12 tahun 2016 dalam Pasal 7 hanya dijelaskan larangan kegiatan partai politik di acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Sedangkan saat Gibran datang hal itu tidak terjadi.

“Tadi sudah ditegaskan dengan Mas Gibran seperti itu. Jadi singkat saja tadi. Kita sharing ya yang terjadi waktu itu disampaikan oleh Mas Gibran,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Habiburokhman memastikan kasus ini sudah selasi. “Saya pikir ngga ada ya. Sudah klir 3 kali. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana,” tukasnya.

Di tempat sama, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan menyampaikan hal yang sama. “Case close,” tutupnya. (jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/