ANGGOTA DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem dr Faisal Arbie M.Biomed mengungkapkan, banyak masyarakat kurang mampu yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Pendataan terhadap warga dilakukan berkali-kali, namun warga yang didata tak kunjung menerima bantuan.
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) triwulan II tahun 2025 pada Minggu (25/5). Dalam penyaluran tahap ini, sebanyak 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Seorang warga di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Helvetia, Mahrani Purba (61), mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk apapun dari pemerintah.
Problem kemiskinan harus ditangani dengan serius. Karenanya, pemberian bantuan sosial (Bansos) dan penyediaan lapangan kerja harus diupayakan beriringan untuk mengentaskan kemiskinan.
Program dana bantuan sosial atau bansos adalah infrastruktur negara untuk membantu warganya yang gagal memenuhi kesejahteraan hidupnya. Untuk Indonesia, jumlah warga yang masih membutuhkan ini diperkirakan masih tinggi, yakni di angka sekitar 30 juta jiwa.
Jangankan mendapatkan bantuan sosial (bansos), cara untuk bisa mendapatkan bansos pun tidak diketahui oleh sebagian besar warga miskin di Kampung Anggrung. Alhasil program-program bantuan yang seharusnya dapat dinikmati, menjadi tak tersentuh sama sekali oleh warga disana.
Jajaran Polsek Tanjung Beringin Polres Serdangbedagai (Sergai) memberikan bantuan ke warga kurang mampu di Dusun I, II, dan III Desa Pematang Ceremai, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (27/1/2024).
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menilai, masalah bantuan sosial (bansos) sebagai masalah yang masih menjadi keluhan terbanyak dari warga Kota Medan.
Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, seringkali ditemukan tidak tepat sasaran. Bantuan yang seharusnya diterima oleh warga miskin seringkali masih diterima oleh warga yang lebih mampu secara ekonomi. Sebaliknya, masih ditemukan warga miskin yang sangat membutuhkan namun tidak mendapatkan bantuan apapun.
Pemilihan umum di Indonesia seringkali diwarnai oleh praktik-praktik yang kontroversial dan dapat merugikan masyarakat. Salah satu isu yang mencuat adalah maraknya ancaman dari calon legislatif (caleg) terhadap masyarakat terkait dengan penerimaan bantuan sosial (bansos).