Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang diwakili inspektur melaporkan sejumlah oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dalam kasus dugaan menyelewengkan pajak, Senin (13/10). Namun, sebelum dilaporkan ke aparat hukum, Inspektorat Pemkab Deliserdang telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pegawai Bapenda sejak bulan Juli lalu.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan di Kota Medan tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp87 miliar, dinilai terlalu rendah dan tidak mencerminkan potensi riil di lapangan.
Pendapatan daerah merupakan sumber anggaran belanja daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah seperti dana hibah dan lainnya. Untuk mencapai target pendapatan daerah, diperlukan terobosan dan inovasi agar belanja daerah yang direncanakan dalam program dan kegiatan dapat terealisasi dengan baik.
Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH, mengaku mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk percepatan capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adapun salah satu upaya itu, yakni membuka pojok pembayaran PBB di tempat keramaian dan memberikan undian hadiah Sepeda Motor kepada wajib pajak (WP) yang memanfaatkan program tersebut.