Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang meningkat hingga Rp8 Miliar lebih di tahun 2023 lalu.
Guna memaksimalkan percepatan realisasi capaian target Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) sejak akhir Januari 2024.
Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH, mengaku mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk percepatan capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan diminta untuk memaksimalkan perolehan pajak Air Bawah Tanah (ABT) Perumda Tirtanadi. Oleh sebab itu, Bapenda Kota Medan diminta untuk fokus mengejar tunggakan pajak ABT dan temuan 8 titik sumut bor yang belum masuk objek pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan diminta untuk memaksimalkan perolehan pajak Air Bawah Tanah (ABT) Perumda Tirtanadi. Oleh sebab itu, Bapenda Kota Medan diminta untuk fokus mengejar tunggakan pajak ABT dan temuan 8 titik sumut bor yang belum masuk objek pajak.