Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian didampingi Sekretaris, para Kepala Bidang dan Kasubag Umum melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Medan. Kedatangan rombongan Bapenda Kota Medan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, di ruang kerjanya, Senin (13/10).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Aula Kantor Bapenda Kota Medan, Jumat (10/10).
Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menunjukkan wujud nyata solidaritas kepada para pejuang jalanan dengan membagikan 1.000 nasi bungkus
Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyerahkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor kepada warga Kota Medan yang beruntung dalam program undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Penyerahan hadiah dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025 di halaman Kantor Bapenda Kota Medan.
Badan Pendapatan Daerah Kota Medan akan berpartisipasi dalam gelaran Colorful Medan Carnaval Tahun 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-435 Kota Medan. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, T. Roby Chairi, menyampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya, didampingi oleh Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang meningkat hingga Rp8 Miliar lebih di tahun 2023 lalu.
Guna memaksimalkan percepatan realisasi capaian target Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) sejak akhir Januari 2024.
Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH, mengaku mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk percepatan capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan diminta untuk memaksimalkan perolehan pajak Air Bawah Tanah (ABT) Perumda Tirtanadi. Oleh sebab itu, Bapenda Kota Medan diminta untuk fokus mengejar tunggakan pajak ABT dan temuan 8 titik sumut bor yang belum masuk objek pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan diminta untuk memaksimalkan perolehan pajak Air Bawah Tanah (ABT) Perumda Tirtanadi. Oleh sebab itu, Bapenda Kota Medan diminta untuk fokus mengejar tunggakan pajak ABT dan temuan 8 titik sumut bor yang belum masuk objek pajak.