29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

DPRD Medan Minta Bapenda Turun Serap Aspirasi Wajib Pajak Tertunggak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang meningkat hingga Rp8 Miliar lebih di tahun 2023 lalu.

Namun, kata Mulia, capaian itu harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya Wajib Pajak (WP) yang tertunggak.

“Bagi WP yang menunggak harus menjadi perhatian guna evaluasi ke depan,” ucap Mulia, Jumat (2/2/2024).

Oleh sebab itu, Mulia meminta Bapenda Kota Medan untuk turun langsung menemui para WP yang tertunggak guna menyerap keluhan mereka. Termasuk, alasan para WP sehingga menunggak pembayaran PBB.

“Bapenda harus datangi para WP, tanya apa yang menjadi kendala mereka. Tentu butuh sosialisasi atau ada masalah yang serius yang dialami WP. Untuk itu, perlu pencerahan guna mengambil solusi agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra itu, guna mengetahui sebab akibat kenapa WP menunggak, Bapenda harus menggandeng para Kepling, pihak Kelurahan hingga penegak hukum.

“Karena bisa saja WP menunggak karena kondisi ekonomi yang menurun atau minimnya kesadaran taat pajak, berbagai motif, itu maka perlu direspon secara persuasif. Namun k memang karena akal-akalan, perlu didampingi penegak hukum. Yang pasti Bapenda harus turun menyisir dan menyerap aspirasi para WP,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Kota Medan telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada WP sejak akhir Januari 2024. Pendistribusian dilakukan dengan berkolaborasi bersama pihak UPT, Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling).

“Kita harapkan dengan diterimanya SPPT lebih awal, maka WP akan terbantu melakukan percepatan pembayaran dan mengetahui jumlah besaran kewajibannya. Pajak bukan beban, tetapi kewajiban,” ujar Sutan Partahi selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Medan.

Sutan menerangkan, di tahun 2023 lalu, SPPT PBB baru didistribusikan di bulan April. Namun di tahun 2024 ini, pembagian SPPT dipercepat dalam upaya memaksimalkan hasil yang lebih baik.

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah membuat target untuk realisasi capaian perolehan PBB di Triwulan hingga Triwulan IV.

“Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi, PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan,” kata Sutan.

Disampaikannya, adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan Tahun 2024 ini sebanyak 534.000 WP. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yakni hanya 524.000 WP. Penambahan objek pajak baru dari penerbitan pemecahan PBB lama dan pendirian bangunan baru.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang meningkat hingga Rp8 Miliar lebih di tahun 2023 lalu.

Namun, kata Mulia, capaian itu harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya Wajib Pajak (WP) yang tertunggak.

“Bagi WP yang menunggak harus menjadi perhatian guna evaluasi ke depan,” ucap Mulia, Jumat (2/2/2024).

Oleh sebab itu, Mulia meminta Bapenda Kota Medan untuk turun langsung menemui para WP yang tertunggak guna menyerap keluhan mereka. Termasuk, alasan para WP sehingga menunggak pembayaran PBB.

“Bapenda harus datangi para WP, tanya apa yang menjadi kendala mereka. Tentu butuh sosialisasi atau ada masalah yang serius yang dialami WP. Untuk itu, perlu pencerahan guna mengambil solusi agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra itu, guna mengetahui sebab akibat kenapa WP menunggak, Bapenda harus menggandeng para Kepling, pihak Kelurahan hingga penegak hukum.

“Karena bisa saja WP menunggak karena kondisi ekonomi yang menurun atau minimnya kesadaran taat pajak, berbagai motif, itu maka perlu direspon secara persuasif. Namun k memang karena akal-akalan, perlu didampingi penegak hukum. Yang pasti Bapenda harus turun menyisir dan menyerap aspirasi para WP,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Kota Medan telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada WP sejak akhir Januari 2024. Pendistribusian dilakukan dengan berkolaborasi bersama pihak UPT, Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling).

“Kita harapkan dengan diterimanya SPPT lebih awal, maka WP akan terbantu melakukan percepatan pembayaran dan mengetahui jumlah besaran kewajibannya. Pajak bukan beban, tetapi kewajiban,” ujar Sutan Partahi selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Medan.

Sutan menerangkan, di tahun 2023 lalu, SPPT PBB baru didistribusikan di bulan April. Namun di tahun 2024 ini, pembagian SPPT dipercepat dalam upaya memaksimalkan hasil yang lebih baik.

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah membuat target untuk realisasi capaian perolehan PBB di Triwulan hingga Triwulan IV.

“Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi, PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan,” kata Sutan.

Disampaikannya, adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan Tahun 2024 ini sebanyak 534.000 WP. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yakni hanya 524.000 WP. Penambahan objek pajak baru dari penerbitan pemecahan PBB lama dan pendirian bangunan baru.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/