Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga meminta Pemko Medan untuk bertindak tegas dalam memberikan sanksi terhadap pihak Rumah Sakit (RS) yang memberikan pelayanan buruk bagi pasien BPJS Kesehatan, salah satunya RS yang membatasi masa rawat inap pasien BPJS Kesehatan.