Mengantisipasi jatuh korban, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan telah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual ciki ngebul (Cibul) yang biasa juga disebut es asap atau ice smoke. Hal itu dikatakan Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (17/1).