Bea Cukai Belawan melaksanakan pemusnahan barang Tidak Dikuasai (BTD) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang terdiri dari MMEA ilegal, rokok ilegal, ballpress, makanan, hingga 5 kontainer berisi bawang segar dari India.
Bea Cukai Belawan bekerjasama dengan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan sepanjang tahun 2023 telah menyita dan memusnahkan barang ilegal, seperti bahan pembuat pupuk yang masuk melalui Pelabuhan Belawan pada Selasa (15/2/2023).