Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan ballpress pakaian bekas, atau disebut monza, dengan total harga Rp5,9 miliar, dan potensi kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Kanwil BC Sumut) sedang menggencarkan kampanye memerangi peredaran rokok ilegal. Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Achmad Fatoni mengatakan, pihaknya mengampanyekan peredaran rokok ilegal dengan cara memasang spanduk yang bertuliskan 'Stop Peredaran Rokok Ilegal' di beberapa wilayah di Sumut.