32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Belangkas

Jual 180 Belangkas ke Aceh, Warga Hamparanperak Divonis 8 Bulan Penjara

Suhar (52), terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 180 ekor belangkas/ketam tapal kuda, diganjar hukuman 8 bulan penjara. Putusan dibacakan Hakim Ketua Oloan Silalahi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/5).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/