Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengaku terus fokus untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak atau belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) dengan terus mengusulkan penambahan kuota blangko e-KTP ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggenjot pengadaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun ini. Tujuannya, antara lain, mendukung kebutuhan Pemilu 2024. Sebab, e-KTP menjadi salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak suara.