Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu/orang kepada 17.229 warga Kota Medan yang bekerja sebagai pengemudi transportasi umum yang terdiri dari Ojek Online (Ojol), sopir angkot, dan becak bermotor (betor) pada Rabu (5/10/2022) di Taman Ahmad Yani.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan akan menyerahkan BLT Sibonas (Subsidi Betor, Ojol, dan Angkutan Sudako) kepada 17.229 pengemudi angkot, becak bermotor (betor), dan ojek online (ojol) di Kota Medan pada Rabu (5/10/2022) mendatang.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengaku telah menyiapkan aplikasi 'Sibonas' sebagai sarana bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan subsidi ongkos angkutan kota (angkot) bertanda khusus 'angkutan bersubsidi' mulai 1 Oktober 2022.