Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut sangat mengapresiasi Pemko Medan yang berhasil memperoleh persentasi total pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sebesar 80,26% hingga 31 Desember 2021.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas perhatian Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut mengenai transaksi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Dengan perhatian ini diharapkan seluruh laporan keuangan Pemprov Sumut nantinya berjalan dengan baik dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Utara diminta segera mengaudit pengelolaan Pasar Tradisional Pringgan Medan. Sebab diduga ada aspek kerugian negara terhadap aset...