Setelah memasang spanduk dan stiker tunggakan pajak pada pintu masuk dan lokasi halaman Mall Yuki Simpang Raya di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan mengaku akan terus melakukan hal serupa ke bangunan-bangunan lainnya di Kota Medan yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).