Menyusul sejumlah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan sebagai antisipasi terulangnya insiden serupa. Hasilnya, dalam pemeriksaan di tiga provinsi, ditemukan 20 bus wisata yang tidak berizin. Kemenhub pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah penindakan.