Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kabupaten Dairi menyebutkan bahwa saat ini ada 28 calon jamaah haji asal Kabupaten Dairi yang belum bisa berangkat ke Tanah Suci Makkah karena beberapa alasan.
Menurut Staf PHU Kabupaten Dairi, Marfuah Hutagalung, alasan utama kenapa calon jamaah haji asal Kabupaten Dairi belum bisa berangkat lantaran berbenturan dengan regulasi dari Kementrian Agama Pusat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut memastikan sebanyak 8.356 calon jemaah haji akan berangkat haji ke tanah suci pada Juli...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Tahun 2015, resmi menetapkan 17 kelompok terbang (kloter) untuk keberangkatan 6.588 orang calon haji...