Persidangan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (23/2/2026). Sebanyak sembilan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).