Praktik pungutan liar (pungli) kembali dilakukan kepala lingkungan (kepling). Kali ini Kepling VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo tega meminta uang kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya sebesar Rp1,7 juta.