Polda Sumut berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas serta mengamankan 362 tersangka dalam 10 hari, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keamanan.
Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis begal dan jambret. Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Dwiki Ariandi (25), warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan ini, terpaksa ditembak mati karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau, saat akan ditangkap di Jalan Bersama, simpang Kongsi, Marindal, Jumat (25/2) dini hari sekira pukul 01.16 WIB.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) pemberantasan kasus 3C, Curat (Pencurian Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan...