30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Poldasu Bentuk Timsus Begal

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) pemberantasan kasus 3C, Curat (Pencurian Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Timsus pemberantasan kejahatan 3C ini atau kejahatan begal, dibentuk di seluruh polres jajaran. Tim ini sudah bekerja dan di-back up Polda Sumut.

“Tim tersebut merupakan antar lintas fungsi, di antaranya Intel, Reserse, Sabhara dab Brimob. Khusus untuk operasi kepolisian sedang dipersiapkan oleh Biro Ops Polda Sumut,” ujar Rina, kepada wartawan, Rabu (4/10).

Menurut Rina, pencegahan aksi begal di jalanan bukan hanya peran kepolisian, semua stakeholder harus ikut dalam mencegah dan memberantas terjadinya kejahatan jalanan sesuai peran dan fungsi masing masing.

Rina juga menyoroti buruknya infrastruktur jalan yang menjadi faktor penyebab kejahatan jalanan terus menghantui para pengguna jalan.”Kemudian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang banyak padam juga jadi pemicu rawannya kejalanan jalanan. Kemudian jalan yang rusak dan berlobang juga membuat pengendara memperlambat kenderaaannya, sehingga rawan menjadi korban kejahatan,” kata Rina.

Untuk kawasan pemukiman dan perkantoran, Rina meminta agar aparatur pemerintahan mengaktifkan siskamling dan Pamswakarsa.”Diharapkan kepedulian instansi terkait, untuk membenahi infra struktur jalan, rambu-rambu dan sarana prasarana lainnya. Termasuk pemasangan CCTV di titik yang rawan kejahatan dan rawan kemacetan lalau lintas. Setidaknya ini akan meminimalisir niat pelaku kejahatan jalanan,” kata Rina. (dvs/ila)

 

 

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) pemberantasan kasus 3C, Curat (Pencurian Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Timsus pemberantasan kejahatan 3C ini atau kejahatan begal, dibentuk di seluruh polres jajaran. Tim ini sudah bekerja dan di-back up Polda Sumut.

“Tim tersebut merupakan antar lintas fungsi, di antaranya Intel, Reserse, Sabhara dab Brimob. Khusus untuk operasi kepolisian sedang dipersiapkan oleh Biro Ops Polda Sumut,” ujar Rina, kepada wartawan, Rabu (4/10).

Menurut Rina, pencegahan aksi begal di jalanan bukan hanya peran kepolisian, semua stakeholder harus ikut dalam mencegah dan memberantas terjadinya kejahatan jalanan sesuai peran dan fungsi masing masing.

Rina juga menyoroti buruknya infrastruktur jalan yang menjadi faktor penyebab kejahatan jalanan terus menghantui para pengguna jalan.”Kemudian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang banyak padam juga jadi pemicu rawannya kejalanan jalanan. Kemudian jalan yang rusak dan berlobang juga membuat pengendara memperlambat kenderaaannya, sehingga rawan menjadi korban kejahatan,” kata Rina.

Untuk kawasan pemukiman dan perkantoran, Rina meminta agar aparatur pemerintahan mengaktifkan siskamling dan Pamswakarsa.”Diharapkan kepedulian instansi terkait, untuk membenahi infra struktur jalan, rambu-rambu dan sarana prasarana lainnya. Termasuk pemasangan CCTV di titik yang rawan kejahatan dan rawan kemacetan lalau lintas. Setidaknya ini akan meminimalisir niat pelaku kejahatan jalanan,” kata Rina. (dvs/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/