Pemilik dapur penyulingan minyak di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, atas nama SRW alias Rt yang diduga sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, tidak dilakukan penahanan. Namun penyidik diduga asal sebut dengan menyatakan, berkas perkara tinggal menunggu dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21.