Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyampaikan pendapatnya dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8) pekan lalu. Dalam forum resmi tersebut, Penrad menekankan keberadaan DPD RI harus semakin kuat dan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kewajiban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2017 ke 33 kabupaten/kota ternyata belum selesai hingga...