Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada kenaikan transaksi signifikan di rekening daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Aktivitas transaksi baik setor maupun penarikaj dana para calon legislatif ini tiba-tiba meningkat menjelang pemilu. Transaksi mencurigakan ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi telah mencoret satu nama Calon Legislatif (Caleg) DPRD Medan pada Pemilu 2024 dari Daftar Calon Tetap (DCT). Adapun caleg yang dimaksud, yakni Thomson A Hutahaean dari Partai Golkar Dapil Medan III No Urut 8.
Sebanyak 13 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumut Periode 2024-2029 dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, yang sempat dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara batal dicoret.
Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 5 November 2023, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mengaku optimis dalam menatap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.