Unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di DPRD Sumut rusuh, Kamis (26/1) sore. Massa dari kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa, memaksa masuk ke dalam gedung dewan dengan menumbangkan pagar gedung dewan. Tak sampai di situ, mahasiswa beramai-ramai masuk ke ruang paripurna dewan dan melempari telur ke meja pimpinan dewan.