Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) segera membahas upah minimum kota (UMK) Medan Tahun 2023 mulai hari ini, Kamis (1/12). Pembahasan itu akan dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan yang terdiri dari Disnaker Medan, perwakilan pengusaha dan asosiasi buruh atau penerima upah.