Satu unit ekskavator diamankan dan disita oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, di Desa Rimo Bunga, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Diduga alat berat itu, digunakan untuk melakukan penebangan pohon di kawasan hutan lindung.