Demi melindungi jalan tetap baik, Dinas PUTR Sergai membangun portal disejumlah titik, Pemasangan Portal oleh Dinas PUTR Sergai ini sudah sesuai dengan Perda No 9 tahun 2018. Kepala Dinas PUTR Sergai, Johan Sinaga saat mengatakan Pemasangan tersebut dilakukan untuk mempertahankan umur rencana ruas jalan yang dibangun oleh Pemkab.