Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, tahun anggaran 2022 mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp8 miliar. Dana tersebut akan diperuntukkan dalam pembangunan sarana prasarana (Sarpas) pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (Poned).