Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan setiap fasilitas yang disiapkan pemerintah. Tak terkecuali bagi warga Kota Medan yang berstatus sebagai penyandang disabilitas dan warga lanjut usia di Kota Medan, semua punya hak yang sama di mata negara.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto sangat peduli dengan kaum disabilitas. Bahkan, dirinya bersama Partai Gerindra mensponsori lahirnya Undang-Undang (UU) tentang disabilitas saat ini. Hal ini menunjukkan Prabowo sangat peduli apa yang menjadi kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal, warga-warga tersebut mengaku layak untuk mendapatkan bantuan karena kondisi perekonomiannya yang sulit.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani menerima audiensi dari pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tebingtinggi, ruang Kerja gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (22/8/2023).