Tim gabungan Polres Langkat dan Pemkab Langkat dibantu Brimob menyegel Diskotik berinisial OKG yang berlokasi di Jalan Pante Cendana, Desa Seibamban, Kecamatan Batangserangan, Jum'at (4/6/2023) malam. Namun, penyegelan Diskotik OKG diduga sudah diketahui oleh pengelola tempat hiburan malam tersebut alias bocor.